Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Begini Sistem Pernikahan Minang Khas Inderapura, yang Melanggar Dikutuk Quran 30 Juz

Ilustrasi: Sistem Pernikahan Minang Khas Inderapura, (Foto RINA)

Sistem Pernikahan Minang khas Inderapura. Tema ini saya angkat usai 3 hari melang-lang buana di tanah kelahiranku Inderapura. Yak ni,  salah sutu negeri  berlokasi di  pantai selatan Pulau Sumatera.

Secara Administrastif,  Inderapura merupakan suatu daerah yang bernaung di bawah  pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Sistem kekerabatan dan pernikahan di Ranah Minang

Berbicara tentang Sumatera Barat, yang terbayang di benak kita adalah suku Minang Kabau. Yaitu, kelompok masyarakat yang mendiami wilayah Sumatera Barat dan sejumlah wilayah Indonesia lainnya.

Di Inderapuara terdapat 20 suku. Tak boleh lebih tak boleh kurang. Satu suku dipimpin oleh seorang Penghulu.

Suku Minang merupakan masyarakat penganut sistem kekerabatan matrilineal. Dalam praktiknya,  setiap anak yang lahir mengikuti suku (marga)  ibu. Bagi Anda yang dibesarkan mengikuti garis keturunan ayah, pasti merasa canggung dengan sistem ini.

Berdasarkan pola kekerabatan ini pula diatur prosedur perkawinan yang melarang pernikahan sasuku (satu suku). Meskipun calon pasangan berasal dari kota atau desa berbeda, jika terbukti mereka sasuku, akad tak  bisa dilaksanakan. Pembatalan pernikahan seperti ini lumrah terjadi.

Andaikan Udin  dan Upik sama-sama bersuku si kumbang , maka adat melarang mereka menikah. Karena bagi orang Minang, satu suku adalah satu keturunan atau satu darah. Meskipun Agama menghalalkannya.

Keputusan yang sudah final

Tatanan pernikahan Orang Minang ini sering dipertanyakan bahkan diperdebatkan oleh banyak kalangan. Namun di tanah asalnya aturan ini sudah final. Karena telah disepakati oleh para penghulu terdahulu. Mereka telah bersumpah atas nama Al-Quran.

Apabila terjadi pelanggaran, sanksinya maha berat. Pelakunya akan dikucilkan, dibuang dari dalam kaum, seumur hidup tak boleh pulang.  Imbasnya, nama baik sanak mamak dan keluarga besarnya pun  ikut tercoreng.

Yang patut di acungi jempol, khusus di kampung saya Tanjung Batang Kapas atau Inderapura umumnya, seumuran saya belum pernah terjadi pelanggaran. Secara alami, larangan tersebut juga ditaati oleh mereka yang berada di rantau.

Sanksi bagi yang melanggar

Saya pernah bertanya kepada almarhumah nenek, Seingat beliau apakah kawin sasuku  pernah terjadi. Nenek menjawab, “Belum.”

Maka keluarlah pepatah petitih nenek ndeso itu, “Barang siapa yang nikah sasuku, dia akan dikutuk quran 30 juz, disumpah  arwah nenek moyang. Hidup segan mati  tak mau. Bak kerakap di atas batu. Di bawah tidak berakar, di atas tidak berpucuk, di tengah- tengah di lobangi kumbang. Bisa-bisa beranak tidak berkepala, tidak berkaki tiada bertangan. He he ... Siapa yang tidak takut, coba!

Tak tahu, apakah larangan kawin sasuku ini pernah diterobos oleh orang Minang di tempat lain atau tidak. Mengingat pergaulan muda-mudi zaman kini yang hampir tiada batas. Tiada bedanya sawah dan pematang,  halal dan haram pun bercampur aduk.

Sistem pernikahan terunik

Beberapa kalangan menilai,  pernikahan di Ranah Minang ini super unik di Indonesia.  Mungkin hanya ada di Sumatera Barat.

Saya acapkali ditanyai oleh teman bahkan secara terbuka di tempat pengajian. Mereka   membandingkan larangan  pernikahan sasuku ini dengan tata pernikahan menurut Islam.

“Apakah pelaksanannya tidak rumit? Bagaimana jika ada yang kebelet nikah. Mereka sudah saling jatuh cinta, bahkan, maaf, mungkin sudah hamil duluan,”  tanya salah satu jamah.

Rumit belum tentu sulit

Sekilas, teknik perkawinan di Minang itu sulit bin rumit. Tetapi setelah dijalani sangat gampang. Rumit? iya. Tetapi belum tentu sulit.

Kebiasaan orang kampung saya, setiap memulai perkenanalan dengan orang baru, sebelum terlibat percakapan lebih jauh, mereka saling  mendahului mengajukan pertanyaan. Misalnya, Sukumu apa? Mamakmu siapa? (mamak = paman dari pihak ibu). Penghulumu siapa?

Hampir setengah abad saya di rantau, rupanya tradisi tersebut masih berlaku. Hal ini saya saksikan sendiri saat bersama kaum kerabat di kampung halaman, tanggal 7-9 Oktober lalu.

Andai yang ditanya dan penanya ternyata satu suku, dengan sendirinya rasa persaudaraan dan sedarah itu muncul pada diri masing-masing. 

Jika mereka berlawanan jenis, hubungan berlanjut  dalam kontek   mamak dan keponakan.  Batasan, tata aturan dalam bersikap dan bertutur pun tumbuh  dalam nuansa berbeda.  Adab dan tata krama layaknya antara  mamak dan keponakan pun berlaku otomatis. Tanpa dorongan dari luar.

Dengan demikian, rasa saling jatuh cinta antar sesama tak akan hadir. Kecuali pada individu yang telah dirasuki setan yang terkutuk. Lalu Bagaiman sekiranya ada oknum yang kebelet sampai terlanjur hamil di luar nikah?

Jujur. Saya bingung menjawabnya. Sebab, setahu saya hal itu belum pernah terjadi. Paling, dinikahkan, terus keduanya diusir dari kampung. Tak boleh pulang seumur hidupnya. Karena mereka telah mempermalukan  sanak mamak dan merusak nama baik  keluarga besarnya.

Beginilah keunikan sistem pernikahan Minang khas Inderapura, tanah pujaan tempat kelahiran beta. Semoga bermanfaat. 

Baca juga:  

 *****
Penulis,
Hj. NURSINI RAIS
di Kerinci Jambi

22 komentar untuk "Begini Sistem Pernikahan Minang Khas Inderapura, yang Melanggar Dikutuk Quran 30 Juz"


  1. Setiap pernikahan memiliki sistem persyaratan yang berbeda --- beda ya bunda ??? Jujur, kalau saya trauma tuk melangkah ke jenjang pernikahan setelah kehidupan saya dan bunda seperti neraka jahanam. Bunda pasti tahu kok maksud saya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Woduh, ananda Tari. Tak boleh trauma begitu. Segala yang terjadi atas kehendak Tuhan. Terlalu takut pada kuasa/takdirnya berarti mengingkari kekuasaan Allah.
      Nasib anak belum tentu sama dengan nasib Emak. Yang penting berusaha mencari jodoh yang baik. Rutin laksanakan salat malam. Minta petunjuk kepadaNya. Supaya diterangkan jalan untuk disinggahi pasangan yang baik. Doa sehat penuh semangat ya. 💪💪

      Hapus
  2. Sistem dilindungi dan di bawa ke hari ini, syarat belah ibu, menarik gayanya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih, kawan. Yuk jalan2 ke sini. Menyaksikan Indonesia lebih dekat. Selamat siang dari negeri seberang.

      Hapus
  3. Berarti yang di maksud dengan satu suku itu satu kelompok masyarakat yang masih dipimpin oleh satu penghulu ya bunda? Ataukah satu suku Minang.

    Kalo misalnya satu suku Minang sementara jumlah suku Minang lumayan banyak ya sekitar 6,5 juta berdasarkan sensus 2010.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul, Mas Agus. Di kampungku Inderapura ada 20 suku. Tak boleh lebih tak boleh kurang. Berarti penghulunya ada 30. Terima kasih telah mengapresiasi. Selamat siang.

      Hapus
  4. unik dan menarik....
    kutukannya bikin yang mau menikah jadi keder ....

    Thank you for sharing.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kalau ada yang berani melanggar, bayangkan, punya anak tak berkepala, tak punya kaki. Tak punya tangan. He he .. ..

      Hapus
  5. Baca pepatah petitihnya buat orang takut untuk melanggar 😁 bagus nek teguh pada aturan 👍👍

    BalasHapus
    Balasan
    1. Patuh banget, cucunda. Siapa yang tidak takut. Ha ha.

      Hapus
  6. Dari tulisan bunda saya banyak belajar pepatah lama yang unik, yang belum pernah saya temui. Kalimat khiasan zaman dulu memang sangat menarik untuk dipelajari.

    Soal pernikahan, kalau dikampung (istri) masih banyak yang menikah meski memiliki hubungan saudara (bukan kandung) miris memang, akibatnya silsilah jadi tidak jelas.

    Terima kasih atas tulisan dan pepatahnya bunda. Salam sehat ya bunda.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Betul ananda Radhika. Dampak kawin sasuku itu membuat dilsilah keluarga jadi kacau. Terima kasih telah mengapresiasi. Selamat siang. Maaf telat merespon. Dua hari terakhir sinyal di sini sangat jelek. Udah dua kali bunda balas komenmu ini tapi hilang lenyap tak tetkirim. Bismillsh, mudah2an yang ini terkirim.

      Hapus
  7. menarik penulisannya. banyak perkara baru yang saya belajar hari ini ;-)

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih, telah mampir, sobat. Alhamdulillah, semoa tulisan ini bermanfaat. Selamat sore. Dari seberang sini.

      Hapus
  8. Aku tau sejak masih SD bunda, ada di pelajaran IPS kelas 4 (kalau ga salah) bahwa suku minang menganut sistem matrilineal.

    Cuma, mungkin karena aku nggak punya kenalan orang minang, jd ga pernah tau ada anak yg pakai marga ibunya.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sekarang sudah tahu kan, ananda. Terima kasih kalau begitu. Eh, udah lama kita tak saing sapa ya. Semoga sehat selau. Amin. Terima kasih telah singgah.

      Hapus
  9. Terimakasih untuk ulasannya Bu Nur.. bermanfaat 😊

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih kembali, Mas Warkasa. Doa sehat dan sukses selalu.

      Hapus
  10. Saya pernah belajar tentang adat suku Minang sedikit dari buku pelajaran, tapi akhirnya dari tulisan bunda ini saya bisa mengerti dengan jelas mengapa itu dilarang. Terima kasih sudah berbagi info, bunda ^_^

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
    2. Semoga bermanfaat ya, ananda Naia. Mungkin bagi yang tidak terbiasa, tata pernikahan Minang agak berat untuk dijalani. Tapi semua ada plus minusnya. Selamat malming ya. terima kasih telah singgah.

      Hapus
  11. Terima kasih tanggapanya, dinda. Selamat malam.

    BalasHapus